BIM Berbagi

BIM Berbagi

Minggu, 27 Maret 2022

Apakah Istrimu Bahagia Bersamamu ???

"Istriku, Apakah Kau Bahagia Bersamaku ?"

Belum lama ini kita dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu muda kepada ketiga anaknya. Peristiwa yang membuat hati kita yang waras ini terasa tersayat-sayat, merinding, sedih dan tak habis pikir   ia lakukan itu dengan cara yang sadis, Astaghfirullah.

Di medsos sebagian besar netijen yang mayoritas ibu-ibu justru bersimpati dan merasa kasihan terhadap ibu yang bersangkutan, betapa ia begitu tertekan jiwanya dan hal itu ia rasakan bertahun-tahun terakumulas, dan puncaknya adalah peristiwa tragis itu.

Peristiwa mengerikan itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang waras, kalaupun tidak gila, besar kemungkinan pelakunya mengalami tekanan jiwa yang sangat dahsyat, tekanan jiwa karena beban hidup dan tekanan dari pihak luar atau tekanan dalam jiwanya sendiri yang tak mampu ia kendalikan.

Mendengar dan melihat berita mengerikan seperti  di atas, tentu kita khususnya para suami harus introspeksi diri dan secara berkala harus menanyakan kepada istri, " Istriku, apakah kau bahagia bersamaku ?"

Pertanyaan yang sedikit menggelitik sepertinya, tapi terkadang hal semacam ini luput dari perhatian para suami, atau menganggap hal ini tak penting, lebay amat kayak sinetron aja, sebagian mungkin beranggapan begitu. Karena memang hidup ini bukan sinetron.

Terkadang kita para suami  bersikap yang penting suami sudah menunaikan kewajiban mencari nafkah, menjalankan kewajiban sebagai suami sebagaimana mestinya dan istri tidak protes atau mengeluh misalnya, sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan perasaan istri kurang diperhatikan.

Pertanyaan "Istriku, apakah kau bahagia bersamaku ?" Tidak selalu berkaitan dengan kekayaan dan harta benda, meski tidak dipungkiri jika fitrahnya wanita memang suka dengan perhiasan dan harta benda, tetapi pertanyaan ini lebih kepada  perasaan sang istri, bagaimana kenyamanan dan ketenangan jiwanya bersama suaminya dalam suka dan duka, susah dan senang . Sudahkah kebahagiaan itu ia rasakan ?

Mengingat menikah dan hidup bersama istri dan anak-anak kita adalah ibadah terpanjang selama hidup kita, maka suami harus memastikan kebahagiaan istrinya  selama bersamanya. Jika kebahagiaan itu sudah dirasakan meskipun hidup dalam keterbatasan maka sakinah mawadah warahmah itu akan tercipta seiring dengan kebahagian  yang dirasakan.

Only opinion
KMJ









Senin, 14 Maret 2022

Apalah Arti Sebuah Logo


Logo Halal dan Identitas

Menurut Wikipedia, Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Logo adalah  huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya

Jika kita merujuk kepada penjelasan di atas, tentu logo bisa menjadi identitas singkat yang mudah diingat oleh siapapun yang melihatnya sehinhga alam bawah sadar dan ingatan kita langsung menangkap jika Logo ini mewakili produk, organisasi, lembaga, perusahaan, negara atau hal lainnya.

Nah, menanggapi polemik yang terjadi atas terbitnya logo baru Halal yang dikeluarkan Kementrian Agama, tentu menjadi hal wajar jika ada sebagian tokoh umat Islam dan umat Islam sendiri yang mengkritisi logo tersebut.

Sebagaimana kita ketahui bersama, selama ini hal yang berkaitan fatwa terhadap suatu hal bagi umat Islam di seluruh Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak
7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia. 

Begitu juga berkaitan dengan penetapan hukum halal suatu produk, maka pemilik Usaha harus mencantumkan logo halal MUI pada produk tersebut setelah melalui rangkaian uji laboratorium dan sidang fatwa MUI. Hal ini sebagai wujud memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada umat Islam saat mengkonsumsi atau menggunakan produk tersebut.

Lalu, mengapa Logo itu berubah ?

Selama 46 tahun otoritas mengenai kehalalan suatu produk dikeluarkan oleh MUI dengan memberikan Logo halal pada produk yang sudah lulus uji lab dan serangkaian audit oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM -MUI).

Namun sejak otorisasi itu diambil alih oleh Kementrian Agama melalui Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, maka penetapan Halal suatu produk yang mengeluarkan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) lembaga dibawah kementrian agama.

Namun peran MUI masih cukup besar karena Fatwa halalnya tetap MUI yang menetapkan. Maka jika dibuat alur proses penetapan halal suatu produk adalah sebagai berikut : 
1. Pelaku Usaha mendaftarkan diri ke BPJH.
2. Setelah proses verifikasi lolos, maka tahap selanjutnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan melakukan proses audit.
3. Selanjutnya akandi sidangkan pada sidang fatwa MUI. 
4. Setelah sidang fatwa MUI dn dinyatakan lolos, maka terbitlah Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJH.

Catatan :
a. BPJH, lembaga dibawah kementrian agama yang bertindak menerima pendaftaran, verifikasi dan menerbitkan sertifikat halal.
b. LPH, lembaga pemeriksa halal boleh BUMN atau lembaga swasta atau LPPOM MUI yang memenuhi syarat sesuai ketetapan kementrian agama yang bertindak melakukan audit terhadap produk yang didaftarkan.
c. MUI sebagai Lembaga yang menentukan halal atau tidaknya suatu produk melalui sidang Fatwa setelah proses audit oleh LPH.

Jadi mengapa logo berubah ?
Karena logo halal bukan lagi kewenangan MUI tetapi kewenangan BPJH.

Yang menjadi persoalan, mengapa logo baru itu terkesan jawa sentris, logonya mirip gunungan dalam dunia pewayangan, meski kaligrafinya tidak menyalahi kaidah penulisan dan tertulis Halal bagi yang faham kaligrafi, tetapi bagi yang tidak faham akan berpikir keras mana tulisan kaligrafi halalnya ? 

Karena yang terlihat pertama adalah simbol gunungan bukan tulisan halal yang mudah dibaca oleh siapapun. Sepertinya Logo yang baru bukan memudahkan orang faham, tetapi justru mengingatkan kepada simbol gunungan pada wayang. Entah apa yang rencanakan oleh si perancang simbol itu, apakah ini ada korelasinya dengan gerakan Islam Nusantara ? Wallahu'alam Bishawab.

Pelaku usaha dan pemerhati produk halal.

KMJ






Jumat, 04 Maret 2022

Never Give Up


Never Give Up
Waktu begitu cepat berlalu, tak terasa kini kau sudah beranjak dewasa. Sebagai anak pertama, kau telah memberikan contoh terbaik untuk adik-adikmu.

Ummi dan abi tau, banyak keinginan dan impianmu yang tertunda, Ummi dan abi tau kau tak mau membebani orang tuamu ini, perjuanganmu mengejar beasiswa bebas SPP waktu SMA menjadi bukti betapa engkau telah sangat memahami keadaan kita. Kau telah ikut berjuang nak. Kau telah membantu Abi memikul tanggung jawab ini.

Mungkin karena kepedulianmu itu hingga sikapmu lebih dewasa dari usiamu, dan Ummi Abi bangga denganmu nak.

Di Usiamu yang ke-19 ini, Ummi Abi berharap kau tetap istiqomah dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulullah, menjaga hafalanmu dengan terus belajar dan mengajar Al-Qur'an dimana pun berada, karena nanti di akherat Al-Qur'an akan menolong kita jika sekarang kita dekat dengannya.

Jadilah wanita yang tangguh tapi tetap berhati lembut
Jadilah wanita yang selalu menjaga harga diri dan kehormatan
Jadilah wanita yang selalu bermanfaat untuk orang lain
Jadilah wanita yang keberadaannya memberikan manfaat dan ketidak adanya dirindukan
Jadilah contoh kebaikan untuk siapapun tanpa merasa sholehah
Tetaplah jaga kehormatan sebagai wanita sampai kapanpun hingga berbuah surga

Ma'afkan Ummi Abi yang belum bisa membahagiakanmu dan adik-adikmu, jangan pernah menyerah dengan keadaan, terus berjuang "Mastatho'tum" 

Happy Milad My Daughter 
Semoga Allah Subhanahu wata'ala selalu meridhoi setiap langkahmu. Aamiin.

Tangerang
05 03 2003
05 03 2022
19th Salma Nafisah

Ummi Abi Yang selalu menyayangimu.





Sudah Siap Nak ?

   Dokumentasi Latansa DPW PKS Banten Beberapa waktu lalu di Group WA kader dishare pengumuman tentang akan dilaksanakannya Latansa (pelatih...